Doro – Guna mencegah penularan virus corona atau covid19 Polres Pekalongan melalui satuan Sabhara melakukan pengawasan terhadap sejumlah kafe karaoke di wilayah Polres Pekalongan, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kafe yang beroperasi di kota santri benar-benar tutup sesuai dengan anjuran dari pemerintah yang membatasi aktifitas di luar rumah seperti berkerumun atau berkumpul dengan banyak orang.
KBO Sabhara Polres Pekalongan IPDA Chalim bersma Tim Sat Sabhara Polres Pekalongan menyisir beberapa tempat kafe di kabupaten pekalongan untuk melakukan pengecekan secara langsung terkait dengan aktifitas kafe dari pantauan 2 kafe di kecamatan doro yaitu kafe moro seneng dan ss, didapati sudah tutup operasionalnya untuk sementara sampai batas waktu yang belum di tentukan.
Lebih lanjut Ipda Chalim bertemu langsung dengan pengelola kafe yang berada di lokasi dan memberikan himbauan terkait kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona dan siap menutup kafe karaoke apabila masih ada kafe yang membandel untuk buka.
Himbauan dan pengawasan ini di tingkatkan agar memutus mata rantai penyebaran virus covid19 di wilayah hukum Polres Pekalongan, sehingga himbauan dari Pemerintah dapat dilaksanakan oleh masyarakat dengan baik.(4son)