SRAGI – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq meminta kepada masyarakat untuk ikut mengawasi jalan yang sudah dilakukan perbaikan. Apabila masih dalam pemeliharaan ada kerusakan laporkan saja ke Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan. Dengan begitu maka jalan segera diperbaiki lagi oleh rekanan atau kontraktor pelaksana.
“Kita nggak usah heboh, kalau jalan rusak masih ada masa pemeliharaan lapor saja. Saya wajibkan semua kontraktor membenahi jalannya apabila tidak sesuai dengan spek. Itu aturan dari kita, jadi jangan bingung, bahwa kita berpihak pada kontraktor tidak begitu”, terang Bupati Pekalongan usai peresmian Jalan Desa Bulaksari dan Desa Tegalontar, Kecamatan Sragi, Senin (08/01/2023).
Adapun dalam perbaikan jalan, semua ada aturan jadi harus sesuai dengan RAB ataupun juknis. Sehingga jalan tetap berkualitas dan masyarakat bisa menikmati jalan dengan lama.
Dalam peresmian dua ruas jalan di Desa Bulaksari-Sidosari senilai Rp 1,9 miliar. Sedangkan ruas jalan Tegalontar Sragi Rp 900 juta dengan panjang 500 m, lebar 5 meter yang semuanya merupakan rigid atau beton.
“Jadi kita ingin membangun jalan yang terbaik disini, karena kalau dibangun aspal biasa disini cenderung cepat rusak. Jadi kita buat yang awet biar berumur panjang. Sehingga bisa bermanfaat cukup lama bagi masyarakat”, harap Bupati Pekalongan.
Sementara Kepala Desa Tegalontar Kecamatan Sragi, Muh Rizal mengaku dengan adanya pembangunan jalan tersebut cukup membantu masyarakat sekitar. Karena sebelumnya jalan tersebut rusak parah dan sering terjadi kecelakaan.(6us)