Penyekatan Arus Mudik Sebelum Larangan Resmi Berlaku

Penyekatan Arus Mudik Sebelum Larangan Resmi Berlaku

PEKALONGAN TIMUR  –  Jajaran Aparat Kepolisian Polres Pekalongan Kota dalam mengamankan kebijakan larangan mudik dari Pemerintah Pusat dan untuk pencegahan penyebaran virus covid-19, Polres Pekalongan Kota bersama TNI, Satpol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan penyekatan di Exit Tol Setono Kota Pekalongan.

 

Dalam operasi ini, selain mengedukasi warga agar taat protokol kesehatan, pemakaian masker dan menghimbau agar untuk tidak mudik lebaran.

 

Sasaran dalam operasi tersebut adalah para pemudik dari luar daerah yang akan masuk ke wilayah Kota Pekalongan, penyekatan sebagai upaya mendeteksi perantau yang nekat mudik lebih awal.

 

Selain memeriksa surat surat, petugas juga mengecek kondisi kesehatan pengemudi serta penumpangnya, diantaranya cek suhu. jika pengemudi membawa surat hasil rapid antigen negatif, maka bisa melanjutkan perjalanan. namun, jika tidak membawa surat hasil rapid antigen maka pengemudi serta penumpang dilakukan rapid antigen di pos pengamanan.

 

Jika hasilnya positif terkonfirmasi, langsung tindak lanjutnya dinas kesehatan merujuk ke Rumah Sakit terdekat untuk menjalani isolasi.

 

Warga memilih perjalanan pada waktu malam hari dan sebelum diberlakukan larangan mudik pada tanggal 6 Mei 2021.

 

Sesuai Instruksi Kapolda Jawa Tengah akan memberlakukan Operasi Ketupat Candi mulai tanggal 6 Mei 2021 – 17 Mei 2021.(4son-3D)

Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *