
PEKALONGAN – Program unggulan Capres dan Cawapres Prabowo – Gibran pada Pemilu 2024 adalah Dana Abadi Pesantren. Adapun program tersebut diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Pada Deklarasi Prabowo-Gibran (25/10/2023) lalu, Cawapres Gibran Raka Buming Raka mencanangkan program unggulan terkait dengan pendidikan keagamaan di Indonesia, yaitu dana abadi pesantren.
Program ini ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Pengasuh Pondok Pesantren Assafiiyah, Desa Tegalontar, Sragi Kabupaten Pekalongan Kyai Zaenal Arifin menyambut baik adanya program tersebut.
“Saya mendukung program tersebut saya yakin bisa direalisasikan”, kata Kyai Zaenal, Jumat (27/10/2023).
Zaenal berharap pesantren lebih maju dan sejahtera, santrinya bisa lebih bisa bersaing di dunia luar apabila benar-benar ada dana abadi pesantren. Zaenal menyebut pada Pilpres 2024 mendatang apabila Prabowo-Gibran terpilih menjadi pasangan presiden dan wakil presiden bisa menepati janjinya dengan program dana abadi pesantren.(6us)