PEKALONGAN – Arsul Sani, anggota Komisi III DPR-RI Dapil Jateng X menemui Kapolda Jawa Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Jateng) beserta jajaran, Jumat (19/3/2021).
Arsul mendiskusikan perkara-perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dan dukungan Kejaksaan untuk terciptanya pemerintahan daerah yang berbasis tata kelola pemerintahan yang baik dan taat hukum.
Arsul Sani menyampaikan aspirasi dan tuntutan elemen masyarakat di Pekalongan yang diterimanya pada masa reses lalu terkait kelanjutan penanganan kasus korupsi dana insentif RSUD Kraton Pekalongan.
Dalam kesempatan itu juga hadir ormas Prabojoyo yang ikut memberikan pernyataannya terkait penanganan kasus korupsi dana insentif RSUD Kraton Pekalongan
Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng bersama Aspidsus Kejati Jateng perlu menentukan langkah hukum untuk membuka penyidikan baru terhadap pihak-pihak lain, khususnya jajaran Pemkab Pekalongan.
Siapapun yang terindikasi Kasus korupsi sudah selayaknya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(4son-6us)