Pemudik dari Zona Merah WAJIB Melakukan Pemeriksaan

Pemudik dari Zona Merah WAJIB Melakukan Pemeriksaan

Siwalan – Mengantisipasi penularan dan penyebaran covid-19 para pemudik dari wilayah zona merah wajib melakukan penyemprotan disinfektan di tiga lokasi di Kabupaten Pekalongan, para pemudik juga akan didata oleh petugas dan dicek kesehatannya.

Seperti di posko pencegahan dan penanganan covid-19 di jalur pantura siwalan Kabupaten Pekalongan para pemudik yang baru tiba kendaraannya disemprot oleh petugas baik itu sepeda motor maupun bus.

Petugas juga mencatat nama pemudik yang baru tiba dan dihimbau untuk mengisolasi diri selama 14 hari data di posko siwalan ini sudah ada 745 pemudik yang tiba di kabupaten pekalongan di Kabupaten Pekalongan ada tiga titik lokasi posko pencegahan penyebaran covid-19 pertama di jalur pantura alun-alun Kedungwuni dan terminal Kajen.

Rata-rata mereka tiba dari zona merah seperti jakarta dan sejumlah wilayah di jawa barat dengan menggunakan bus.(4son)

Share
FacebookTwitterWhatsAppTelegramEmail

1 komentar untuk “Pemudik dari Zona Merah WAJIB Melakukan Pemeriksaan”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *