Kajen – imbas pandemi covid-19 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan telah membuat edaran sebanyak 6 kali edaran tersebut berdasar edaran dari Menteri Pendidikan dan Bupati Pekalongan tentang siswa belajar di rumah dan guru memberikan tugas yang tidak memberatkan peserta didik, dan siswa dituntut kreatif. (4son)