Kajen – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Pekalongan sampaikan pandangan umum terhadap Raperda APBD 2021, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan pada hari Jumat 13 November 2020.
Pandangan umum ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Pekalongan, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj Hindun, dihadiri Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan, Sekretaris Daerah dan jajaran anggota dewan.
Fraksi-fraksi di Dprd Kab Pekalongan telah mencermati penyampaian Raperda APBD 2021 pada 9 November 2020 lalu. secara garis besar tanggapan Fraksi-fraksi ini menitik beratkan pada penyusunan rancangan arah dan kebijakan umum APBD yang pada akhirnya termuat dalam APBD 2021 harus selaras. dimana sejak awal penyusunan sudah harus melibatkan peran masyarakat, baik yang diaspirasikan melalui kegiatan Musrenbang di tingkat Desa, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga Nasional.
Selain itu pemenuhan akselerasi pembangunan infrastruktur merupakan prioritas dalam kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. salah satunya adalah infrastruktur jalan menjadi agenda penting untuk dibenahi Pemerintah Daerah.
DPRD Kab. Pekalongan terus mendukung agar pemkab pekalongan tetap dapat mempertahankan pertumbuhan ekonominya, ditengah perekonomian nasional yang diperkirakan pertumbuhannya akan sedikit melamban. dalam implementasinya, perlu adaptasi serta dukungan sumber daya aparatur yang memadai, agar amanat Perundang-undangan dapat terlaksana sebagaimana mestinya. hal yang paling utama adalah peningkatan kualitas hidup, sehingga menjadikan Kabupaten Pekalongan lebih maju dan sejahtera.(4son-6us)