Detik-Detik Penggeledahan Rumah Tersangka Korupsi Dana Bantuan Kemenag

Detik-detik Penggeledahan Rumah Tersangka Korupsi Dana Bantuan Kemenag

BOJONG  –  Selang beberapa jam Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan menetapkan tersangka pemotongan bantuan untuk untuk tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin) para penyidik dan satuan khusus pemberantasan korupsi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan melakukan penggeledahan di rumah tersangka K-N yang berada di Perumahan Griya Aditama Ketitang Kidul Kecamatan Bojong, pada hari senin 14 Juni 2021.

Kedatangan para penyidik dan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi ini, juga didampingi oleh Ketua RT setempat di saksikan oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa dari Pemerintah Desa Ketitang Kidul.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mendapatkan barang bukti tambahan guna menguatkan berkas perkara korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Penggeledahan juga disaksikan oleh anak dan istri tersangka, untuk menunjukkan barang bukti penunjang dari aksi korupsi yang dilakukan oleh K-N. Para petugas melakukan penggeledahan di ruang keluarga dan semua kamar di dalam rumah yang juga dijadikan sekretariat Forum Komunikasi Diniyah Tamwiliyah (FKDT).

Penggeledahan di rumah tersangka ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kajen Abun Hasbullah Syambas yang sengaja datang ke lokasi untuk memastikan proses penggeledahan berjalan kondusif.

Selain mengamankan barang bukti berupa berkas LPJ, Kwitansi, Buku, Hand Sanitizer. Pihak Kejaksaan juga mengamankan satu buah laptop, 2 unit sepeda motor dan 1 unit sepeda listrik yang diduga merupakan barang pembelian dari hasil korupsi. Namun pihak kejaksaan menegaskan apabila pihak keluarga mampu menunjukkan bukti pembelian yang sah terhadap barang yang disita, maka pihaknya akan mengembalikan ke pihak keluarga.(4son-6us)

Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *