Copet Pasar Kajen Diamankan Aparat

Copet Pasar Kajen Diamankan Aparat

KAJEN  –  Aparat Polsek Kajen berhasil mengamankan seorang yang diduga copet yang beraksi di pasar induk Kajen. Pelaku merupakan warga desa Wanayasa Banjarnegara dan merupakan residivis dengan kasus yang sama.

 

Terduga pelaku yang bernama Wawan ini biasa beraksi dipasar-pasar saat menjelang lebaran. Pelaku memanfaatkan keramaian pasar yang berdesakan terutama di los pakaian. Setelah melakukan pengawasan kepada korban, pelaku melakukan aksinya dengan di bantu teman tersangka yang saat ini masih dalam pencarian.

 

Sebelum diamankan pihak kepolisian, tersangka Wawan telah terlebih dahulu ditangkap oleh pedagang pasar Kajen. Saat itu korban mengaku kehilangan sejumlah uang di sakunya. Setelah itu korban curiga dengan salah seorang pelaku. Bersama pedagang pasar akhirnya korban berhasil menangkap tersangka. Beberapa orang yang geram dengan aksi tersangka sempat memukul tersangka karena awalnya tidak mengakui perbuatannya. Beruntung anggotan polsek Kajen langsung mengamankan dari amukan massa.

 

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai 750rb rupiah, 1 buah pakaian, 1 tas slempang dan satu unit motor. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 th penjara.(4son-6us)

Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *