Kajen – Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan dalam rangka memantau percepatan penanggulangan COVID-19 atau virus corona.
Kunker ke Dinas Arpus pertama untuk memonitoring dinas terkait karena merupakan tempat berkumpulnya banyak orang.
Terkait realokasi anggaran, ada beberapa OPD yang ikut realokasi anggaran untuk kegiatan penanggulangan COVID19 atau virus corona, salah satunya Dinas Arpus.
Komisi I menanyakan apakah realokasi itu mengganggu kegiatan pelayanan kepada masyarakat atau tidak, karena apapun anggaran yang direalokasi jangan sampai menggangu kepentingan masyarakat umum.(4son)