
KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan apresiasi kepada para pengumpul zakat atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dinilai berperan besar dalam membantu pemerintah dan masyarakat melalui pengelolaan zakat di Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Pekalongan.
Menurut Fadia, zakat yang berhasil dihimpun dan disalurkan melalui Baznas Kabupaten Pekalongan telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kami mengapresiasi pengumpul zakat atau UPZ, karena dengan terkumpulnya zakat di Baznas Kabupaten Pekalongan benar-benar ikut membantu masyarakat, baik di bidang kesehatan, bencana, atau warga yang terkena musibah,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan UPZ menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui pengelolaan zakat yang transparan dan tepat sasaran, berbagai persoalan sosial dapat terbantu, khususnya bagi warga kurang mampu.
Bupati berharap ke depan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat melalui Baznas semakin meningkat, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat di Kabupaten Pekalongan.
“Dengan sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, dan para pengumpul zakat, insyaallah semakin banyak masyarakat yang terbantu,” pungkasnya.
Sementara untuk meningkatkan kesadaran zakat, Baznas Kabupaten Pekalongan berencana membentuk UPZ di tingkat desa mulai tahun 2026. Program ini diharapkan dapat memperkuat penghimpunan dan penyaluran zakat hingga menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan di masing-masing desa.
Ketua Baznas Kabupaten Pekalongan, H. Muhtarom mengatakan bahwa rencana pembentukan UPZ desa ini mengacu pada sistem yang telah berjalan di sejumlah dinas dan instansi pemerintah.
“Untuk saat ini desa mendapat APBD, jadi nanti kita minta kepada Kepala Desa untuk membentuk UPZ seperti di dinas-dinas yang lain, akan sama,” ujar H. Muhtarom.
Menurutnya, mekanisme penghimpunan zakat tidak akan memberatkan perangkat desa. Ia mencontohkan, apabila dalam satu desa terdapat 10 perangkat, maka cukup dengan kontribusi Rp10 ribu per orang setiap bulan sudah memberikan dampak signifikan.
“Contoh satu desa ada 10 perangkat, maka tidak usah banyak-banyak cukup Rp10 ribu saja. Kalau dikalikan 285 desa, maka hasilnya lumayan,” jelasnya.
Dana yang terkumpul nantinya akan dikembalikan dan dikelola untuk kepentingan masyarakat desa setempat. Baznas memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa untuk mengelola dana tersebut secara mandiri.
“Kemudian nanti akan kita kembalikan lagi. Apabila desa mau mengelola, monggo silakan kelola sendiri. Misalkan ada warga yang tidak mampu atau terkena musibah, bisa diberikan dan disalurkan.”(ktv)