
KAJEN – Untuk mengatasi sampah di Kabupaten Pekalongan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq akan mengubah sampah menjadi barang bernilai ekonomi.
Seperti diketahui, TPA Bojonglarang Kabupaten Pekalongan berada di Desa Linggo Kecamatan Kajen belakangan ini dinyatakan overload. Dalam mengatasi sampah, Pemkab Pekalongan telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan TPA baru berlokasi di tanah seluas 5 hektar di Desa Kalijoyo Kecamatan Kajen.
Tanah tersebut sebelumnya disiapkan untuk pemindahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dari Kota Pekalongan namun tidak jadi. Adapun untuk saat ini Pemkab Pekalongan melalui Dinas Perkim LH telah menyusun rencana yang termuat dalam roadmap penanganan sampah kurang lebih dua tahun ke depan.
Berbagai langkah-langkah oleh Dinas terkait telah dilakukan, karena dua tahun itu bukan hanya pembangunan TPA- nya saja. Sebab penanganan sampah ada lima aspek, regulasi, teknologi, anggaran, kelembagaan, dan sosial-budaya. Jadi lima aspek itu harus disiapkan dalam waktu dua tahun ke depan bagaimana penanganannya.
Sedangkan TPA tengah dikejar dalam waktu dekat bisa terealisasi dan saat ini sudah mulai dengan penyusunan FS (Study Kelayakan).
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq usai Penanaman Pohon di Pemukiman Relokasi Simonet Desa Tratebang Kecamatan Wonokerto, Selasa (27/05/2025) mengatakan bahwa dalam mengatasi masalah sampah Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah menyiapkan lahan seluas 5 hektar untuk menjadi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang baru. Kemudian, nntinya konsep TPA yang baru bukan lagi model TPA open dumping akantetapi akan dilengkapi dengan tempat pengolahan dan pengelolaan sampah.
”Sampah akan diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat, seperti yang telah diterapkan di Banyumas. Kami nanti akan mengadakan kunjungan ke sana untuk belajar mengelola sampah yang baik. Sehingga sampah nantinya tidak lagi menjadi masalah, malah jadi berkah dengan menjadi barang bernilai ekonomi. Misalnya mengolah sampah menjadi hebel”, ujar dia.
Tidak hanya itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menambahkan jika ada keinginan daerah lain untuk titip buang sampah di TPA Bojonglarang, bukannya tidak boleh melainkan tidak bisa karena kondisi di sana juga hampir overload.
”Pembuangan sampah di Kabupaten Pekalongan masih berjalan dan tidak sampai bertumpuk sampahnya di pinggir-pinggir jalan. Lokasi lahan baru TPA juga sudah disiapkan, anggaran pun diajukan di APBD Perubahan”.(ktv)