Apel Pengecekan Tim Negosiator dan Gakkum, Polres Pekalongan Tekankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan

KAJEN – Polres Pekalongan menggelar apel pengecekan terhadap Tim Negosiator dan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) sebagai bagian dari kesiapan pengamanan, Senin (30/3/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan Rachmad C. Yusuf, dan diikuti jajaran pejabat utama serta personel yang terlibat dalam surat perintah tugas.

Turut hadir dalam apel tersebut Wakapolres Pekalongan M. Nurkholis, para pejabat utama (PJU), para kepala satuan (Kasat), serta personel yang tergabung dalam tim Negosiator dan Unit Penegakan Hukum.

Adapun kekuatan personel terdiri dari 60 anggota Tim Negosiator, 5 personel Tim Gakkum pidana unjuk rasa anarkis, dan 5 personel Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah hadir dan tergabung dalam tim. Ia menegaskan bahwa kemampuan negosiasi menjadi keterampilan penting yang harus dimiliki setiap anggota Polri, khususnya dalam menghadapi dinamika di lapangan.

“Latihan negosiator sangat penting. Setiap personil harus memiliki kecakapan dalam bernegosiasi,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan agar pengalaman penanganan kejadian sebelumnya, termasuk pada Agustus lalu, dapat dijadikan pembelajaran berharga untuk meningkatkan profesionalisme.

Menurutnya, keberhasilan tim negosiator sangat menentukan keberhasilan pengamanan secara keseluruhan. Oleh karena itu, pendekatan persuasif, humanis, dan komunikatif harus dikedepankan saat berhadapan dengan massa aksi.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi intensif dengan koordinator lapangan guna mencegah eskalasi serta menjaga situasi tetap kondusif. Personel diminta menghindari tindakan provokatif serta menjaga etika selama bertugas.

Selain itu, Kapolres menginstruksikan perwira pengendali agar aktif melakukan pengawasan dan segera melaporkan setiap perkembangan situasi kepada pimpinan. Dalam setiap tindakan, personil diingatkan untuk selalu mengedepankan prinsip legalitas, nesesitas, dan proporsionalitas.

“Utamakan langkah preventif dan de-eskalasi, serta hindari penggunaan kekuatan berlebihan,” tegasnya.

Lebih lanjut, personil juga diminta mewaspadai potensi provokator maupun penyusup yang dapat memicu gangguan ketertiban umum. Deteksi dini dan pelaporan cepat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan.

Kapolres menutup arahannya dengan mengingatkan seluruh anggota untuk tetap menjaga sikap santun, tidak mudah terpancing emosi, serta menjaga citra institusi Polri di tengah masyarakat.(ktv)

Share