KRYD Ramadhan, Polsek Kedungwuni Sita Beberapa Botol Miras
Polsek Kedungwuni menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar penyakit masyarakat seperti miras, perjudian, narkoba, asusila, dan premanisme.
Polsek Kedungwuni menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar penyakit masyarakat seperti miras, perjudian, narkoba, asusila, dan premanisme.
Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon.
Personil Polsek Kedungwuni menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat dan pengguna jalan.
Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis yang dilakukan oleh dua pemuda yakni AL (20) dan AD (26).
Jajaran Polres Pekalongan meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi aksi perang sarung, balap liar hingga potensi tawuran remaja di wilayah hukumnya selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.