TIRTO – Ratusan buruh pabrik sarung PT Panamtex di Desa Pandanarum Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan demo di depan pabrik. Aksi massa ini untuk menolak putusan pailit dari Pengadilan Niaga beberapa hari lalu, karena berdampak ratusan karyawan, buruh di PHK tanpa kejelasan masa depan.
Ratusan massa buruh pabrik sarung ini memblokir akses jalan, menutup pintu masuk lokasi PT Panamtex di Desa Pandanarum Tirto Pekalongan, selasa siang. Massa berorasi sambil membentangkan poster dan spanduk berisi penolakan pailit perusahaan dan kesulitan mereka mendapat penghasilan karena terancam PHK.
Aksi ini mengecam dan menolak putusan pailit oleh Pengadilan Niaga beberapa hari lalu. Pabrik sarung dengan karyawan lebih dari 500 orang ini digugat 5 orang mantan karyawannya, dan hasilnya dikabulkan pailit. Dampaknya nasib ratusan karyawan lain menjadi terkatung-katung, terancam PHK juga tak ada penghasilan lagi.
Buruh meminta perusahaan segera melakukan negoisasi dengan penggugat agar persoalan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tuntutan 5 orang tersebut bernilai ratusan juta namun dampak bisa berdampak PHK ratusan karyawan.
Lutfi Virlanda Fitriawan, HRD PT Panamtex menyebutkan pihak perusahaan mengaku terkejut dengan putusan Pengadilan Niaga tersebut. Atas putusan pailit ini, perusahaan akan menempuh jalur hukum, Kasasi di Mahkamah Agung.
Pemerintah diminta turun tangan agar karyawan, buruh tidak kehilangan pekerjaan, akibat pailit ini.
Kondisi perusahaan saat ini masih berjalan normal, produksi sarung masih terus dilakukan. Putusan pailit sejak, 12 September 2024, membuat kondisi buruh juga perusahaan kebingungan. Hal ini karena aset masih banyak dan sanggup membayar putusan sengketa.(6us)